Rasulullah saw. pernah ditanya:
‘Amalan-amalan apakah yang paling afdhal?’ Jawab beliau: ‘Shalat pada
waktunya.’ (HR. Bukhari , Muslim, Tirmidzi serta Nasa’i)
“Barangsiapa bershalat pada
waktunya, dengan wudhu yang sempurna, kemudian menyempurnakan pula ruku’ dan
sujud serta khusyu’nya, maka shalatnya itu akan terbang (menuju Allah)
dalam keadaan putih cemerlang, seraya berkata: ‘Semoga Allah menjagamu seperti
kau menjagaku. ‘ Dan, barangsiapa bershalat tidak pada waktunya, tidak berwudhu
untuknya secara sempurna, dan tidak pula menyempurnakan ruku’, sujud dan
khusyu’nya, maka shalatnya itu akan terbang dalam keadaan hitam pekat,
seraya berkata: ‘Semoga Allah menelantarkanmu, sebagaimana engkau telah
menelantarkanku.’ Kemudian, bila mencapai suatu tempat tertentu yang
dikehendaki Allah, shalatnya itu akan dilipat-lipat seperti baju yang kumal,
lalu diempaskan kembali ke wajah orang itu.” (HR. Tabrani)
“Sejahat-jahat pencuri ialah
orang yang mencuri shalatnya (yakni
tidak menyempurnakan ruku’, sujud dan khusyu’nya).” (HR Ahmad dan Al-Hakim
dari Abu Qatadah al-Anshari. Demikian pula, Malik, dalam Kitab al-Muwath-tha’,
serta Abu Daud dan Ahmad, Abu Ya’la dan lain-lainnya)
LARANGAN DALAM
SHOLAT
Berikut adalah
larangan-larangan dalam shalat yang harus dihindari. Adapun
bila larangan-larangan ini dilanggar maka ia akan berdosa namun shalatnya
tetap sah. Dengan demikian, ia tidak perlu mengulangi shalat karena
perbuatannya.
bila larangan-larangan ini dilanggar maka ia akan berdosa namun shalatnya
tetap sah. Dengan demikian, ia tidak perlu mengulangi shalat karena
perbuatannya.
1. Tidak
Khusyu’ (Banyak Bergerak)
Allah
berfirman didalam Al-Quran “Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’
(Al baqarah : 238).
Ibnu
Katsir mengatakan: khusyu' adalah tidak bergerak, tenang, penuh tawadlu' karena
disebabkan takut kepada Allah dan perasaan diawasi Allah. Khusyu' adalah
sadarnya hati seakan berdiri di depat Allah dengan penuh penghormatan,
pengabdian. (al-Madarij 1/520).
Rasulullah
s.a.w. juga pernah bersabda: "Banyak
sekali orang yang sholat hanya mendapatkan lelah berdiri" (H.R. Nasai)
2.
Sholat tidak memasang sutroh
(Pembatas).
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Janganlah kamu shalat tanpa
memasang sutrah…” (HR. Ibnu Khuzaimah dan disahihkan Al Albani).
Dala riwayat lain Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian shalat menghadap sutrah maka hendaklah dia mendekati sutrahnya,
sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya.” (HR. Abu Daud dan disahihkan Al Albani).
Umar
bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu pernah
melihat orang yang shalat tanpa mendekat ke sutrah. Kemudian Umar memegang
lehernya dan menyeret orang tersebut agar shalat dengan mendekat sutrah. (Al
Qoulul Mubin 80).
Sesuatu
yang dijadikan sutrah berupa Tembok, tiang bangunan, tongkat, orang yang duduk
didepannya atau benda-benda yang tinggi.
3.
Larangan
Menahan Baju dan Rambut
Dari
Ibnu ‘Abbas ra Rasulullah bersabda beliau:
أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ وَلَا
نَكُفَّ ثَوْبًا وَلَا شَعَرًا
“Kita
diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang dan kita tidak boleh menahan
pakaian dan rambut (ketika sedang mengerjakan shalat).” (HR.
Al-Bukhari no. 810, 815, 816 dan Muslim no. 1095)
Dalam
lafadz yang lain disebutkan:
وَلاَ نَكْفِتَ
الثِّيَابَ وَالشَّعْرَ
“Dan
kami tidak boleh menggabungkan/ mengumpulkan pakaian dan
rambut.” (HR. Al-Bukhari no. 812 dan Muslim no. 1098).
4. Sholat Dalam Keadaan Mengantuk.
Dari
Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila
seseorang di antara kalian sudah mulai mengantuk dan dia melakukan shalat, maka
hendaklah dia tidur, hingga hilang kantuknya. Sebab bila dia tetap shalat dalam
keadaan mengantuk, dia tidak tahu apakah dia minta ampun atau malah mencaci
maki dirinya sendiri” (HR Muttafaqun ‘alaihi).
5. Sholat Dalam Keadaan Mabuk
Allah
berfirman didalam Al-Quran "Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendekati (mengerjakan) shalat
sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengetahui (menyadari)
apa-apa yang kalian ucapkan." (QS. An-Nisa' : 43).
Mabuk
karena minuman Khamar atau Narkoba sudah jelas hukumnya haram, tapi ada
penyebab lain dari mabuk yaitu mabuk perjalanan, baik dengan kapal laut,
pesawat, atau kendaraan darat.
6. Bercelana
saja.
Dari
Jabir ra.: “Nabi saw melarang shalat dengan memakai celana saja.” (HR. Khatib
Al-Baghdadi)
Laki-laki
yang shalat hanya dengan menggunakan celana, tanpa menutup badan bagian atas
atau sedikitnya kedua bahunya berarti telah melanggar larangan shalat.
7. Memakai
kain yang cupet
Dari
Buraidah ra : “Nabi saw melarang seseorang shalat dengan satu kain yang cupet
dan melarang seseorang shalat dengan bercelana tetapi kedua pundaknya tidak
ditutup kain.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
Laki-laki
yang shalat hanya mengenakan satu kain yang cupet-kain pendek yang bila ditarik
ke atas bagian bawah (kemaluannya)terlihat dan bila ditarik ke bawah, pundaknya
terbuka
8.
Pundak Terbuka
Dari
Buraidah ra.: “Nabi saw melarang seorang shalat dengan satu kain yang cupet dan
melarang seseorang shalat dengan bercelana tetapi kedua pundaknya tidak ditutup
kain.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
9.
Menjulurkan kain ke tanah
Dari
Abu Hurairah ra.: “Nabi saw melarang seseorang menjulurkan kain ke tanah dan
menutup mulutnya dalam shalat.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah,
dan Hakim)
Laki-laki
yang shalat dengan memakai celana atau sarung atau lainnya sampai kainnya
menyentuh tanah berarti telah melanggar larangan hadits di atas.
10. Berpakaian
/ menghadap sesuatu yg bergambar
اِذْهَبُوْا بِهَذِهِ الْخَمِيْصَةِ
إِلَى أَبِيْ جَهْمِ بْنِ حُذَيْفَةَ وَائْتُوْنِيْ بِأَنْبِجَانِيَّةَ فَإِنَّهَا
أَلْهَتْنِيْ آنِفًا فِيْ صَلاَتِيْ
“Pergilah kalian dengan membawa
pakaian khamisah ini ke Abu Jahm bin Khudzaifah dan ambillah pakaian
ambijaniyyah untukku. Sesungguhnya pakaian khamisah tadi telah melalaikan aku
dalam shalatku.” [HR.Bukhari (373), dan Muslim (556)
كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ سَتَرَتْ
بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أَمِيْطِيْ عَنَّيْ قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ
فِيْ صَلاَتِيْ
“Dahulu ‘Aisyah memiliki kain
gorden, yang dia gunakan untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Nabi -Shollallahu
‘alaihi wasallam- berkata kepadanya, “Jauhkanlah kain itu dariku, sesungguhnya
senantiasa gambar-gambarnya telah mengganggu shalatku.” [HR. Bukhari (374),
dan (5959)]
11. Mengikat/menggelung
rambut
Dari
Ummu Salamah ra.: “Nabi saw melarang seseorang laki-laki shalat dengan rambut
kepalanya diikat/digelung.” (HR Thabarani).
12. Dekat
orang berbicara
Dari
Ibnu ‘Abbas ra.: “Nabi saw melarang seseorang shalat di belakang orang yang
sedang berbicara atau sedang tidur.” (HR Ibnu Majah)
Orang
yang hendak shalat tidak boleh memilih tempat dekat orang yang sedang berbicara
atau sedang tidur. Ia hendaknya memilih tempat lain.
Nabi saw pernah shalat malam berdekatan dengan tempat ‘Aisyah tidur, bahkan ‘Aisyah tidur pada arah kiblat nabi. Bila Nabi sujud dan kaki ‘Aisyah menyentuh kepalanya, beliau memijit kaki ‘Aisyah. Hal ini menunjukkan shalat dibelakang orang tidur bukan haram tapi makruh dan makruh dan makruh sesuatu yang lebih baik dihindari bila tidak terpaksa. Adapaun shalat di belakang atau di dekat orang yang berbicara tetap dilarang karena tidak ada keterangan dari nabi saw. Namun tidaklah berdosa apabila ketika shalat datang beberapa orang yang berbicara di dekatnya.
Nabi saw pernah shalat malam berdekatan dengan tempat ‘Aisyah tidur, bahkan ‘Aisyah tidur pada arah kiblat nabi. Bila Nabi sujud dan kaki ‘Aisyah menyentuh kepalanya, beliau memijit kaki ‘Aisyah. Hal ini menunjukkan shalat dibelakang orang tidur bukan haram tapi makruh dan makruh dan makruh sesuatu yang lebih baik dihindari bila tidak terpaksa. Adapaun shalat di belakang atau di dekat orang yang berbicara tetap dilarang karena tidak ada keterangan dari nabi saw. Namun tidaklah berdosa apabila ketika shalat datang beberapa orang yang berbicara di dekatnya.
13. Tergesa-gesa
Dari Samurah ra.: “Nabi saw melarang seseoarng tergesa-gesa dalam melakukan shalat.” (HR. Hakim).
Dari Samurah ra.: “Nabi saw melarang seseoarng tergesa-gesa dalam melakukan shalat.” (HR. Hakim).
14. Menahan
Kentut, kencing atau berak
Dari
Abu Umamah ra.: “Nabi saw melarang seseoarang shalat sambil menahan kentut,
kencing, atau berak (HR. Ibnu Majah)
15. Memejamkan
mata
Dari
Ibnu ‘Abbas ra.: “Nabi saw bersabda:’Bila seseoarang di antara kamu melakukan
shalat, janganlah ia memejamkan kedua matanya.” (HR. Thabarani dan Hakim)
Memejamkan
mata ketika shalat dengan alasan agar khusyu’ tetap dosa karena melanggar
larangan nabi saw dalam hadits di atas
16. Mencondong
-condongkan badan
“Apabila
seorang di antara kamu shalat, hendaklah ia menenangkan semua anggota badannya
(tangan dan kaki) dan janganlah mencondong-condongkan badan seperti dilakukan
oleh orang Yahudi.” (HR. Hakim dan Tirmidzi).
17. Mendongak/
Memandang keatas
Dari
Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi saw bersabda: ‘Hendaklah orang-orang berhenti
mendongak ke langit ketika shalat atau penglihatan mereka disampar
(dibutakan).” (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’I)
Dari
Ibnu ‘Umar ra.: “Nabi saw bersabda: ‘Janganlah kamu layangkan pandangan kamu ke
atas ketika shalat karena akan celaka.” (HR Ibnu Majah dan Thabarani)
18. Menoleh
ke kanan atau ke kiri
Dari
Abu Hurairah ra.: “(Rasullullah) saw pernah menoleh ke kanan dan kekiri dalam
shalat, lalu Allah menurunkan firman-Nya: ‘Sungguh beruntung orang-orang
mukmin, yaitu orang-orang khusyu’ dalam shalat mereka,’lalu Nabi saw tenang,
tidak lagi menoleh ke kanan dan kekiri.” (HR.Thabarani)
Dari
Abu Hurairah ra.: “Nabi bersabda: ‘Apabila seseoarng diantara kamu berdiri
untuk shalat, hendaklah ia mengucapkan shalawat untukku sampai selesai dan
janganlah ia menoleh dalam shalatnya karena sesungguhnya ia sedang bermunajat
kepada Tuhannya selama melakukan shalat.” (HR.Thabarani).
19. Membunyikan
telapak tangan
Dari
Mu’adz bin Anas ra.:”Nabi saw bersabda: ‘Tertawa ketika shalat, menoleh dan
membunyikan telapak tangan ketika shalat (terlarang).”(HR. Ahmad, Thabarani,
dan Baihaqi)
Orang
yang sedang shalat dilarang membunyikan telapak tangannya dengan cara menjalin
jari-jari tangan, lalu menepuk-nepukkan telapak tangannya.
20. Menguping
Dari Abu Sa’id ra.: “Nabi saw bersabda: ‘Bila seseorang di antara kamu melakukan shalat, janganlah ia memandang ke atas dan jangan pula menguping..” (HR. Thabarani dan Hakim).
Dari Abu Sa’id ra.: “Nabi saw bersabda: ‘Bila seseorang di antara kamu melakukan shalat, janganlah ia memandang ke atas dan jangan pula menguping..” (HR. Thabarani dan Hakim).
21. Bercekikikan
Dari Jabirra.: “Nabi saw bersabda.: ‘Senyum tidak membatalkan shalat, tetapi bercekikikan memutuskan (pahala) shalat.” (HR. Baihaqi dan Al-Khatib).
Dari Jabirra.: “Nabi saw bersabda.: ‘Senyum tidak membatalkan shalat, tetapi bercekikikan memutuskan (pahala) shalat.” (HR. Baihaqi dan Al-Khatib).
22. Berbicara
Dari Zaid bin Arqam, katanya: “Kami pernah berbincang-bincang ketika shalat. Orang lain di antara kami juga berbincang-bincang dengan orang yang disampingnya ketika shalat, sehingga turunlah ayat ‘waqumuu lillaahi qaanitiin’ (dan shalatlah kamu karena Allah dengan taat), lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbincang-bincang.” (HR Jama’ah kecuali Ibnu Majah)
Dari Zaid bin Arqam, katanya: “Kami pernah berbincang-bincang ketika shalat. Orang lain di antara kami juga berbincang-bincang dengan orang yang disampingnya ketika shalat, sehingga turunlah ayat ‘waqumuu lillaahi qaanitiin’ (dan shalatlah kamu karena Allah dengan taat), lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbincang-bincang.” (HR Jama’ah kecuali Ibnu Majah)
Dari
‘Abdullah (binMas’ud), ia berkata: “Kamidahulu biasa bercakap-cakap ketika
shalat. Saya datang kepada Rasullullah, lalu memberi salam kepadanya, tetapi
beliau tidak menjawabnya dan menahanku supaya tidak maju dan tidak berbicara.
(selesai shalat) Rasullullah bersabda:’Sesungguhnya Allah berbicara kepada
NabiNya menurut kehendakNya’” – Syu’bah berkata: “Saya kira beliau bersabda: ‘
Dengan apa yang dikehendaki-Nya- dan diantara yang Allah katakan kepada
Nabi-Nya saw (ialah): janganlah kamu berbicara ketika shalat.’” (HR Ahmad).
23. Menguap
dengan bersuara
Dari
Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi saw bersabda: ‘Bila seseorang diantara kamu
menguap ketika shalat hendaklah ia tutup mulutnya sedapat-dapatnya dan
janganlah ia menyuarakan ‘aah’ karena suara tersebut menyebabkan setan akan
mentertawainya.’” (HR. Bukhari).
24. Menutup
mulut
Dari
Abu Hurairah ra: “Nabi melarang seseorang menjulurkan kain ke tanah dan
menutup mulutnya dalam shalat.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu
Majah, dan Hakim)
Orang
yang menutup mulutnya ketika shalat, baik dengan tangan maupun dengan kain dan
sebagainya, bukan karena menguap berarti telah melakukan perbuatan dosa.
25. Meludah
ke kanan atau ke depan
Dari
Anas, ia berkata: “Telah bersabda Rasullulah saw:’Seseorang yang sedang shalat
sesungguhnya sedang bermunajat kepada Tuhannya. Oleh karena itu, janganlah
sekali-kali ia membuang ludah di hadapannya dan jangan pula dikanannya, tetapi
(ia boleh meludah) ke bawah kaki kirinya.’” (HR Bukhari dan Muslim) pada
riwayat lain (disebutkan): “Atau (boleh meludah) ke bawah telapak kakinya.”
26. Mengangkat
tangan untuk takbir melebihi daun telinga
Dari
Hakam bin ‘Umair ra.; ‘Rasullullah saw pernah mengajarkan kepada kami:’Jika
kamu berdiri untuk shalat, angkatlah kedua tanganmu dan janganlah melebihi
telinga, kemudian ucapkanlah allahu akbar, subhaanakallaahumma wa bihamdika wa
ta’aalaa jadduka wa laa ilaaha ghairuk (maha besar Allah, Maha suci Engkau ya
Allah, dan dengan segenap rasa syukur kepada-Mu, Mahatinggi kemuliaan-Mu, tiada
Tuhan selain Engkau); dan jika kamu tidak menambah bacaan ini, hal itu sudah
cukup bagi kamu.” (HR. Thabarani).
27. Berkacak
pinggang
Dari
Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi saw melarang berkacak pinggang ketika shalat
(HR. Jama’ah kecuali Ibnu Majah)
Dari
Abu Hurairah, sesungguhnya Rasullullah saw bersabda:”Berkacak pinggang pada
waktu shalat adalah perbuatan penghuni neraka (Yahudi dan Nasrani)” (HR Ibnu
Hibban)
28. Menjalin
(menganyam) jari-jari tangan
Dari
Sa’ad bin Ishaq bin Ka’ab bin ‘ujrah, dari bapaknya, dari neneknya: ” Nabi saw
bersabda: ‘ seseorang yang telah bersuci di rumahnya, kemudian keluar
semata-mata untuk melakukkan shalat berada dalam keadaan shalat sampai selesai
shalatnya. Oleh karena itu, janganlah seseorang diantara kamu menjalin
(menganyam) jari-jari tangannya ketika shalat.’” (HR. Thabarani).
29. Tergesa-gesa
dalam ruku’ dan sujud
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: “Rasulullah saw
bersabda: ‘Orang yang paling jahat dalam melakukan pencurian adalah orang yang
mencuri shalatnya.’ (Abu Hurairah) bertanya: ‘Bagaimana orang yang mencuri
shalatnya itu ?
Sabdanya: ‘Yaitu orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR Ibnu Hibban)
Sabdanya: ‘Yaitu orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR Ibnu Hibban)
Dari
‘Ubadah bin Shamit ra., Nabi saw bersabda: “Jika seseorang menyempurnakan
shalatnya, lalu ia sempurnakan ruku’ dan sujudnya, (pada hari kiamat) shalatnya
akan berkata: ‘Mudah-mudahan Allah memelihara kamu seperti kamu memelihara aku,
sehingga (martabatmu) dinaikkan. ‘Akan tetapi, jika ia melakukan shalat dengan
jelek, yaitu tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, shalatnya akan berkata: ‘
Mudah-mudahan Allah menelantarkan kamu seperti kamu mehnelantarkan
aku.Selanjutnya shalat itu dilipat seperti kain lapuk yang dilipat, lalu
dipukulkan ke wajahnya.” (HR. Thayalisi)
30. Membaca
ayat Al-Qur’an pada waktu ruku’ dan sujud
Nabi
melarang membaca Al-Qur’an dalam ruku’ dan sujud (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah)
Dari
Ibrahim bin ‘Abdullah bin Hunain, sesungguhnya bapaknya bercerita kepadanya
bahwa ia pernah mendengar ‘Ali bin Abi Thalib berkata: “Rasullullah saw
melarang aku membaca (al-Qur’an) pada waktu ruku’ dan sujud.” (HR. Ahmad
dan Ibnu Hibban)
31. Tidak
meluruskan punggung waktu ruku’ dan sujud
Dari
Abu Mas’ud ra : “Nabi saw bersabda: ‘Tidak sempurna shalat seseorang yang tidak
meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ atau sujud.” (HR. Ahmad, Nasa’I,
Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Dari ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Syaiban Al-Hanafi, dari bapaknya-dia adalah salah seorang dari enam utusan (yang datang kepada nabi)-ia berkata: ” Kami datang kepada Rasulullah saw, lalu kami shalat bersama beliau, kemudian ada seorang laki-laki yang terlihat oleh beliau, kemudian ada seorang laki-laki yang terlihat oleh beliau tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud.(beliau) bersabda: ‘Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang yang tidak meluruskan tulang punggungnya.” (HR. Ibnu Hibban)
Dari ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Syaiban Al-Hanafi, dari bapaknya-dia adalah salah seorang dari enam utusan (yang datang kepada nabi)-ia berkata: ” Kami datang kepada Rasulullah saw, lalu kami shalat bersama beliau, kemudian ada seorang laki-laki yang terlihat oleh beliau, kemudian ada seorang laki-laki yang terlihat oleh beliau tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud.(beliau) bersabda: ‘Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang yang tidak meluruskan tulang punggungnya.” (HR. Ibnu Hibban)
32. Membungkuk
ketika sujud
Dari
Ibunu ‘Amr ra.: “Nabi saw bersabda: ‘ Hendaklah kamu melakukan sujud dengan
lapang dan janganlah kamu membungkukkan punggung kamu seperti membungkuknya
hewan.” (HR. Dailami).
33. Kening
terhalang
Dari
Ibnu ‘Abbas: “Sesungguhnya Nabi saw bersabda: ‘Saya diperintahkan bersujud
dengan tujuh (anggota badan) dan aku tidak boleh merintanginya dengan rambut
atau kain.’ ” (HR. Ibnu Hibban)
34. Menempelkan
lengan ke tanah waktu sujud
Dari
Anas sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Luruskanlah kamu dalam sujud dan
janganlah salah seorang di antara kamu menempelkan kedua lengannya (di tanah)
seperti anjing.” (HR. Jama’ah)
35. Meniup
Dari Zaid bin Tsabit ra: “Nabi saw melarang meniup ketika hendak sujud dan meniup ketika minum.” (HR. Thabarani)
Dari Zaid bin Tsabit ra: “Nabi saw melarang meniup ketika hendak sujud dan meniup ketika minum.” (HR. Thabarani)
Ketika
sujud dilarang meniup meskipun untuk membersihkan tempat sujudnya dari sesuatu
yang mengganggu.
36. Mengusap
pasir yang menempel pada kening
Dari
Watsilah ra : “Nabi saw bersabda: ‘Seseorang tidak boleh mengusap pasir di
keningnya sampai ia selesai shalatnya. Akan tetapi, ia boleh mengusap keringat
dari kedua pelipisnya karena malaikat akan memintakan rahmat untuknya selama
belas sujud masih ada di antara kedua matanya.’” (HR Thabarani dan Al-Khatib)
37. Menjepit
kedua telapak tangan dengan paha / lutut waktu ruku’ atau duduk diantara sujud.
Dari
Abu Ya’fur, ia berkata: “Saya mendengar Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash
berkata: ‘Aku pernah shalat di samping bapakku, lalu kedua telapak tanganku aku
jepit dengan kedua pahaku dan aku dilarang berbuat demikian. Ia berkata: Dahulu
kami berbuat seperti itu, lalu kami dilarang melakukannya dan kami diperintah
meletakkan telapak tangan pada lutut.” (HR.. Ibnu Hibban)
Dari
Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash , ia berkata: “Aku dahulu kalau shalat kedua
telapak tanganku kujepitkan pada kedua lutut, kemudian bapakku (Sa’ad)
melihatku (berbuat demikian), lalu ia berkata:’Dahulu kami pernah berbuat
demikian, tetapi kami dilarang melakukannya seperti itu dan kami diperintahkan
(meletakkannya) pada lutut.” (HR Ibnu Hibban)
38. Bertopang
dengan Tangan kiri
Dari
Ibnu ‘Umar ra.: “Nabi saw melarang seseorang bertopang pada tangan kirinya
ketika duduk dalam shalat. Beliau bersabda: ‘Cara seperti itu adalah cara
shalat orang Yahudi.” (HR Hakim dan Baihaqi)
39. Duduk
di atas tumit
Dari
‘Ali ra : ” Nabi bersabda: ‘Janganlah kamu duduk di atas tumit ketika duduk
antara dua sujud.’ ” (HR Ibnu Majah)
Dari
Samurah ra: “Nabi saw melarang duduk di atas tumit dalam shalat.” (HR. Hakim
dan Baihaqi)
Dari
Abu Hurairah, katanya: “Rasulullah saw melarangku melakukan tiga perkara, yaitu
mematuk sepertimematuknya ayam jantan; duduk di atas tumit seperti duduknya
anjing; dan seperti menolehnya musang.” (HR Ahmad)]
40. Membersihkan
pasir
Dari
‘Ali bin ‘Abdurrahman Al-Mu’awi, sesungguhnya ia berkata: “Ibnu ‘Umar melihat
saya ketika saya membersihkan pasir saat melakukan shalat. Tatkala selesai
shalat ia melarangku dan berkata: ‘Lakukanlah (shalat) sebagaimana yang
Rasulullah saw lakukan. ‘Ia berkata: ‘Bila beliau duduk dalam shalat, beliau
letakkan telapak tangan kanannya pada paha kanannya dan ia genggam semua
jari-jarinya dan ia acungkan jari sebelah ibu jarinya (telunjuk) dan beliau
letakkan telapak tangan kirinya pada paha kirinya. ‘” (HR Ibnu Hibban)
Dari
Mu’aiqib, dari Nabi saw., beliau bersabda – tentang masalah seseorang meratakan
debu ketika ia hendak sujud: ” Jika engkau memang mau berbuat demikian,
berbuatlah sekali saja.” (HR Jama’ah)
41. Duduk
istirahat dengan menegakkan jari-jari kaki
Dari
Samurah ra : “(Rasulullah) saw telah menyuruh kami jika kami melakukan shalat,
ketika kami mengangkat kepala kami dari sujud supaya kami duduk dengan tenang
di tempatnya (seperti duduk pada tahiyyat awal) dan melarang duduk dengan
menegakkan jari-jari kaki.” (HR Hakim dan Thabarani)
42. Membalikkan
tangan
Dari
Jabir bin Samurah, ia berkata: ” Dahulu ketika kami shalat bersama Rasulullah
ada salah seorang di antara kami membalikkan telapak tangannya yang kanan atau
yang kiri (sambil mengucapkan salam), lalu Rasulullah saw bersabda: ‘Mengapa
aku lihat kamu sekalian membalikkan tangan kamu seperti ekor kuda larat ?
Tidakkah cukup seseorang di antara kamu tetap meletakkan tangannya pada pahanya,
kemudian ia memberi salam kepada (saudaranya) yang ada di sebelah kanannya dan
yang ada disebelah kirinya ” (HR Ibnu Hibban)
LARANGAN DALAM SHOLAT
BERJAMAAH.
1. Tidak terburu-buru dalam mendatangi jamaah.
"Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama
Nabi SAW, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang).
Maka ketika Nabitelah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa urusan kamu
tadi (berisik) ?". Merekamenjawab : "Kami terburu-buru untuk turut
(jama'ah)", Nabi SAW berkata :"Janganlah kamu berbuat begitu !.
Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklahkamu berlaku tenang ! Apa yang kamu
dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti
itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !"(HR. Ahmad,
Muslim dan Bukhari).
Dalam riwayat
lain disebutkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau
bersabda : "Apabila kamu mendengar iqamat,
maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlakutenang dan
bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yangkamu
dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apayang
kamu ketinggalan sempurnakanlah".(HR Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i & Ahmad)
2. Tidak mendahului
imam.
Hanyalah dijadikan imam untuk diikuti. Maka jika dia bertakbir maka
bertakbirlah, jika dia ruku’ maka ruku’lah, jika dia mengatakan, ‘Sami’allahu
liman hamidah’ maka ucapkanlah ‘Rabbana lakal hamdu’, jika dia sujud maka
sujudlah, jika imamnya shalat dengan berdiri, maka shalatlah kalian semua
dengan berdiri, jika dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya
dengan duduk.” H.R. Abu Dawud [Shahih, diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dan
Muslim dengan lafal yang serupa].
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda
“Tidakkah takut salah seorang dari kalian jika mengangkat kepalanya
sebelum imam untuk Allah ubah kepalanya seperti kepala keledai atau bentuknya
menjadi bentuk keledai.” H.R. Al-Bukhari dan Muslim.
3. Larangan
bertepuk tangan bagi kaum laki-laki
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad r.a, ia berkata,
"Rasulullah saw. bersabda, 'Mengapa aku lihat kalian banyak bertepuk
tangan? Barangsiapa melihat sesuatu yang perlu ditegur dalam shalat, hendaklah
ia bertasbih (yakni mengucapkan Subhaanallaah). Sekiranya ia bertasbih tentu
imam akan memperhatikannya. Karena sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah
untuk kaum wanita
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia
berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya bertasbih
(untuk menegur kesalahan imam dalam shalat) diperuntukkan bagi kaum pria dan
bertepuk tangan bagi kaum wanita
4. Larangan Sholat
dalam shaf diantara dua tiang
Diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Qurrah dari ayahnya,
ia berkata, "Pada zaman Rasulullah dahulu, kami dilarang shalat dalam shaf
di antara dua tiang. Kami menjauhi perbuatan tersebut sejauh-jauhnya,"
(Shahih lighairihi, HR Ibnu Majah [1002], Ibnu Khuzaimah [1567], Ibnu Hibban
[2219), al-Hakim [I/218], al-Baihaqi [III/104], ath-Thabrani dalam al-Kabiir
[19/39 dan 40], ath-Thayalisi [1073] dan ad-Daulabi dalam al-Kunaa wal
Asmaa' (II/113).
5. Larangan
Menyelisihi Shaf dalam sholat dan membiarkan celah serta tidak menutupinya.
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud r.a, ia berkata,
"Rasulullah biasanya mengatur bahu-bahu kami ketika hendak shalat sambil
berkata, 'Luruskanlah shaf dan janganlah berselisih hingga membuat hati
kalian saling berselisih. Hendaklah shaf pertama di belakangku diisi oleh
orang-orang pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang di bawah mereka
kedudukannya mengisi shaf-shaf berikutnya
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar r.a,
bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Rapatkanlah shaf
kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah lembutlah
terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shaf), jangan biarkan
ada celah, untnk syaitan-syaitan, barangsiapa menyambung shaf, niscaya Allah
akan menyambungnya, barangsiapa memutus shaf, niscaya Allah akan memutusnya.
6.
Larangan makmum
mengerjakan sholat berjamaah dibelakang shaf sendirian
Diriwayatkan dari Wabishah r.a, bahwa Rasulullah
saw. melihat seorang laki-laki mengerjakan shalat di belakang shaf seorang
diri. Beliau memerintahkan agar ia mengulangi shalat, (Shahih, HR Abu Dawud
[682], at-Tirmidzi [231], ath-Thayalisi [1201], Ahmad [IV/228], ath-Thabrani
[22/371], al-Baghawi [824], al-Baihaqi [III/103], IbnuHazm dalam al-Muhalla
[IV/52], Ibnu Hibban [2198 dan 2199]).
7.
Larangan
mengimami kaum yang tidak suka diimami olehnya.
Diriwayatkan dari Abu Umamah r.a, ia berkata,
"Rasulullah saw. bersabda, 'Tiga orang yang shalat mereka tidak
melewati telinga-telinga mereka (yakni tidak diterima); hamba yang melarikan
diri hingga ia kembali, wanita yang bermalam sementara suaminya marah
kepadanya, seseorang yang mengimami suatu kaum yang mereka benci kepadanya
Diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah r.a,
bahwasanya ia mengimami shalat di satu tempat. Selesai shalat ia berkata,
"Aku lupa bertanya kepada kalian sebelum maju menjadi imam, apakah kalian
ridha aku menjadi imam?" Mereka menjawab, "Kami ridha, siapakah yang
tidak ridha wahai hawari Rasulullah saw?" Thalhah kemudian berkata,
"Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa
mengimami suatu kaum sementara mereka membencinya, maka shalatnya tidak akan
melewati kedua telinganya (tidak diterima)
AMALAN-AMALAN
SESUDAH SHOLAT
Ada
banyak sekali amalan-amalan sesudah sholat wajib berdasarkan hadits-hadits,
namun berikut ini adalah yang umumnya digunakan oleh jamaah-jamaah dimasjid,
antara lain:
1. Mengucapkan
لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير
Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. BagiNya adalah semua kerajaan dan puji-pujian dan Allah adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dari Abu Ayyub
Al-Anshariy Rasulullah SAW bersabda "Barangsiapa
mengucapkan kalimat diatas sebanyak sepuluh kali, maka ia adalah sebagaimana seseorang yang memerdekakan empat budak dari
keturunan Ismail." (Muttafaq 'alaih).
Dalam riwayat lain dijelaskan dari Abu Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda “barang siapa membaca kalimat diatas dalam
sehari seratus kali, maka ia memperoleh pahala yang menyamai
dengan memerdekakan sepuluh orang hambasahaya, juga untuknya dicatatlah
sebanyak seratus kebaikan dan dihapuskanlah dari dirinya sebanyak seratus
keburukan, juga ia dapat memperoleh penjagaan dari godaan syaitan
pada harinya itu sampai waktu sore. Tiada seorangpun yang dapat memperoleh
sesuatu yang lebih utama dari apa yang dilakukan oleh orang
di atas itu, melainkan seseorang yang mengerjakan lebih
banyak dari itu."
(H.R Bukhari dan Muslim).
2. Membaca “Allahumma
ajjirni minannaar” (Ya Allah selamatkan aku dari pada azab neraka).
Dari Al
Harits at Tamimi radhiyallahu ‘anhu adalah Rasulullah telah mengajarkan
kepadanya secara diam-diam (berbisik): “Apabila
engkau telah selesai mengerjakan sholat magrib, maka bacalah olehmu, Kalimat
diatas sebanyak 7 kali, karena apabila engkau mati pada malam itu ketika engkau
telah membaca doa tadi, maka wajib atasmu apa yang kau minta itu. Apabila
engkau selesai sholat subuh maka bacalah doa yang sama sebanyak 7 kali, karena
sesungguhnya jika engkau mati di siang harinya, maka wajiblah atasmu apa yang
engkau minta (yakni kebebasan dari neraka).” (H.R Muslim
dan Abu Dawud).
3. Membaca
:
اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَإِلَيْكَ
يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّناَ رَبَّناَ بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ
السَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَالْجَلاَلِ وَْلإِكْرَامِ
Ya Allah, Engkau as-Salam, dariMu bersumber as-Salam, dan kepadaMu pula kembalinya. Hidupkanlah kami Ya Allah, di dunia ini dengan as-Salam, dan masukkanlah kami kelak di negeri as-Salam (Surga). Maha Suci Engkau, Maha Mulia Engkau, Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan bahwa Rasulullah
beristighfar (membaca astaghfirullahal ‘azhim) tiga kali setiap selesai sholat.
Kemudian Nabi membaca doa seperti diatas (HR. Muslim).
4. Membaca ayat kursi
Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa
yang membaca ayat Kursi setiap akhir shalat wajib, maka tidak
ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian." (HR. an-Nasa-i)
5. Kemudian Nabi membaca doa: “Allahumma laa mani’a lima a’thaita, wa laa
mu’thiya lima mana’ta wa laa yanfa’ul jad minkal jad.” (Ya Allah,tiada
yang dapat mencegah akan apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang
dapat memberi akan apa yang telah Engkau cegah. Dan tidak memberi manfaat orang
yang memiliki kesungguhan, karena kesungguhan adalah dari Engkau. (Hadis
Riwayat Bukhari dan Muslim).
6. Kemudian
membaca
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Ya
Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah
dengan baik kepada-Mu.”
Sebagaimana
diterangkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal ra bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memegang kedua tangannya dan berkata, “Ya Mu’adz, Demi
Allah, sungguh aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku
wasiatkan kepadamu Ya Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau meninggalkan di
setiap selesai shalat, ucapan...” (lihat di atas): (HR. Abu Dawud 2/86 dan
dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiih Sunan Abi Dawud 1/284)
7. Mengucap
kalimat tasbih, tahmid dan takbir.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah SAW bersabda
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا
وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ
فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ
قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Artinya: “Barangsiapa yang mengucapkan subhanallah sebanyak 33
kali, alhamdulillah sebanyak 33 kali, allahu akbar sebanyak 33 kali tiap
selesai shalat kemudian ia tambahkan laa ilaaha illallah wahdahu laa syarika
lahu wahdahu laa syariika lahu, lahulmulku walhul hamdu wa huwa ‘ala kulli
syain qadir sehingga jumlahnya sempurna 100, diampuni kesalahan-kesalahannya
meskipun sebanyak buih lautan”. (HR. Muslim, no. 939).