Senin, 24 Desember 2012

LARANGAN DALAM SHOLAT DAN AMALAN SESUDAH SHOLAT


Rasulullah saw. pernah ditanya: ‘Amalan-amalan apakah yang paling afdhal?’ Jawab beliau: ‘Shalat pada waktunya.’ (HR. Bukhari , Muslim, Tirmidzi serta Nasa’i)

Barangsiapa bershalat pada waktunya, dengan wudhu yang sempurna, kemudian menyempurnakan pula ruku’ dan sujud serta khusyu’nya, maka shalatnya itu akan terbang (menuju Allah) dalam keadaan putih cemerlang, seraya berkata: ‘Semoga Allah menjagamu seperti kau menjagaku. ‘ Dan, barangsiapa bershalat tidak pada waktunya, tidak berwudhu untuknya secara sempurna, dan tidak pula menyempurnakan ruku’, sujud dan khusyu’nya, maka shalatnya  itu akan terbang dalam keadaan hitam pekat, seraya berkata: ‘Semoga Allah menelantarkanmu, sebagaimana engkau telah menelantarkanku.’ Kemudian, bila mencapai suatu tempat tertentu yang dikehendaki Allah, shalatnya itu akan dilipat-lipat seperti baju yang kumal, lalu diempaskan kembali ke wajah orang itu.” (HR. Tabrani)

Sejahat-jahat pencuri ialah orang yang mencuri shalatnya (yakni tidak menyempurnakan ruku’, sujud dan khusyu’nya).” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari Abu Qatadah al-Anshari. Demikian pula, Malik, dalam Kitab al-Muwath-tha’, serta Abu Daud dan Ahmad, Abu Ya’la dan lain-lainnya)



LARANGAN DALAM SHOLAT

Berikut adalah larangan-larangan dalam shalat yang harus dihindari. Adapun
bila larangan-larangan ini dilanggar maka ia akan berdosa namun shalatnya
tetap sah. Dengan demikian, ia tidak perlu mengulangi shalat karena
perbuatannya.

1.      Tidak Khusyu’ (Banyak Bergerak)
Allah berfirman didalam Al-Quran “Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’ (Al baqarah : 238).
Ibnu Katsir mengatakan: khusyu' adalah tidak bergerak, tenang, penuh tawadlu' karena disebabkan takut kepada Allah dan perasaan diawasi Allah. Khusyu' adalah sadarnya hati seakan berdiri di depat Allah dengan penuh penghormatan, pengabdian. (al-Madarij 1/520).
Rasulullah s.a.w. juga pernah bersabda: "Banyak sekali orang yang sholat hanya mendapatkan lelah berdiri" (H.R. Nasai)
2.      Sholat tidak memasang sutroh (Pembatas).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kamu shalat tanpa memasang sutrah…” (HR. Ibnu Khuzaimah dan disahihkan Al Albani).
Dala riwayat lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian shalat menghadap sutrah maka hendaklah dia mendekati sutrahnya, sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya.” (HR. Abu Daud dan disahihkan Al Albani).
Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu pernah melihat orang yang shalat tanpa mendekat ke sutrah. Kemudian Umar memegang lehernya dan menyeret orang tersebut agar shalat dengan mendekat sutrah. (Al Qoulul Mubin 80).
Sesuatu yang dijadikan sutrah berupa Tembok, tiang bangunan, tongkat, orang yang duduk didepannya atau benda-benda yang tinggi.
3.      Larangan Menahan Baju dan Rambut 
Dari Ibnu ‘Abbas ra Rasulullah bersabda beliau:
أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ وَلَا نَكُفَّ ثَوْبًا وَلَا شَعَرًا
“Kita diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang dan kita tidak boleh menahan pakaian dan rambut (ketika sedang mengerjakan shalat).” (HR. Al-Bukhari no. 810, 815, 816 dan Muslim no. 1095)
Dalam lafadz yang lain disebutkan:
وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعْرَ
“Dan kami tidak boleh menggabungkan/ mengumpulkan pakaian dan rambut.” (HR. Al-Bukhari no. 812 dan Muslim no. 1098).
4.      Sholat Dalam Keadaan Mengantuk.
Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seseorang di antara kalian sudah mulai mengantuk dan dia melakukan shalat, maka hendaklah dia tidur, hingga hilang kantuknya. Sebab bila dia tetap shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak tahu apakah dia minta ampun atau malah mencaci maki dirinya sendiri” (HR Muttafaqun ‘alaihi).
5.      Sholat Dalam Keadaan Mabuk
Allah berfirman didalam Al-Quran "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendekati (mengerjakan) shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengetahui (menyadari) apa-apa yang kalian ucapkan." (QS. An-Nisa' : 43).
Mabuk karena minuman Khamar atau Narkoba sudah jelas hukumnya haram, tapi ada penyebab lain dari mabuk yaitu mabuk perjalanan, baik dengan kapal laut, pesawat, atau kendaraan darat.
6.      Bercelana saja.
Dari Jabir ra.: “Nabi saw melarang shalat dengan memakai celana saja.” (HR. Khatib Al-Baghdadi)
Laki-laki yang shalat hanya dengan menggunakan celana, tanpa menutup badan bagian atas atau sedikitnya kedua bahunya berarti telah melanggar larangan shalat.
7.      Memakai kain yang cupet
Dari Buraidah ra : “Nabi saw melarang seseorang shalat dengan satu kain yang cupet dan melarang seseorang shalat dengan bercelana tetapi kedua pundaknya tidak ditutup kain.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
Laki-laki yang shalat hanya mengenakan satu kain yang cupet-kain pendek yang bila ditarik ke atas bagian bawah (kemaluannya)terlihat dan bila ditarik ke bawah, pundaknya terbuka

8.      Pundak Terbuka
Dari Buraidah ra.: “Nabi saw melarang seorang shalat dengan satu kain yang cupet dan melarang seseorang shalat dengan bercelana tetapi kedua pundaknya tidak ditutup kain.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)

9.      Menjulurkan kain ke tanah
Dari Abu Hurairah ra.: “Nabi saw melarang seseorang menjulurkan kain ke tanah dan menutup mulutnya dalam shalat.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim)
Laki-laki yang shalat dengan memakai celana atau sarung atau lainnya sampai kainnya menyentuh tanah berarti telah melanggar larangan hadits di atas.

10.  Berpakaian / menghadap sesuatu yg bergambar
اِذْهَبُوْا بِهَذِهِ الْخَمِيْصَةِ إِلَى أَبِيْ جَهْمِ بْنِ حُذَيْفَةَ وَائْتُوْنِيْ بِأَنْبِجَانِيَّةَ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِيْ آنِفًا فِيْ صَلاَتِيْ
Pergilah kalian dengan membawa pakaian khamisah ini ke Abu Jahm bin Khudzaifah dan ambillah pakaian ambijaniyyah untukku. Sesungguhnya pakaian khamisah tadi telah melalaikan aku dalam shalatku.” [HR.Bukhari (373), dan Muslim (556)
كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمِيْطِيْ عَنَّيْ قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ فِيْ صَلاَتِيْ
Dahulu ‘Aisyah memiliki kain gorden, yang dia gunakan untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berkata kepadanya, “Jauhkanlah kain itu dariku, sesungguhnya senantiasa gambar-gambarnya telah mengganggu shalatku.” [HR. Bukhari (374), dan (5959)]
11.  Mengikat/menggelung rambut
Dari Ummu Salamah ra.: “Nabi saw melarang seseorang laki-laki shalat dengan rambut kepalanya diikat/digelung.” (HR Thabarani).
12.  Dekat orang berbicara
Dari Ibnu ‘Abbas ra.: “Nabi saw melarang seseorang shalat di belakang orang yang sedang berbicara atau sedang tidur.” (HR Ibnu Majah)
Orang yang hendak shalat tidak boleh memilih tempat dekat orang yang sedang berbicara atau sedang tidur. Ia hendaknya memilih tempat lain.
Nabi saw pernah shalat malam berdekatan dengan tempat ‘Aisyah tidur, bahkan ‘Aisyah tidur pada arah kiblat nabi. Bila Nabi sujud dan kaki ‘Aisyah menyentuh kepalanya, beliau memijit kaki ‘Aisyah. Hal ini menunjukkan shalat dibelakang orang tidur bukan haram tapi makruh dan makruh dan makruh sesuatu yang lebih baik dihindari bila tidak terpaksa. Adapaun shalat di belakang atau di dekat orang yang berbicara tetap dilarang karena tidak ada keterangan dari nabi saw. Namun tidaklah berdosa apabila ketika shalat datang beberapa orang yang berbicara di dekatnya.
13.  Tergesa-gesa
Dari Samurah ra.: “Nabi saw melarang seseoarng tergesa-gesa dalam melakukan shalat.” (HR. Hakim).

14.  Menahan Kentut, kencing atau berak
Dari Abu Umamah ra.: “Nabi saw melarang seseoarang shalat sambil menahan kentut, kencing, atau berak (HR. Ibnu Majah)
15.  Memejamkan mata
Dari Ibnu ‘Abbas ra.: “Nabi saw bersabda:’Bila seseoarang di antara kamu melakukan shalat, janganlah ia memejamkan kedua matanya.” (HR. Thabarani dan Hakim)
Memejamkan mata ketika shalat dengan alasan agar khusyu’ tetap dosa karena melanggar larangan nabi saw dalam hadits di atas
16.  Mencondong -condongkan badan
“Apabila seorang di antara kamu shalat, hendaklah ia menenangkan semua anggota badannya (tangan dan kaki) dan janganlah mencondong-condongkan badan seperti dilakukan oleh orang Yahudi.” (HR. Hakim dan Tirmidzi).
17.  Mendongak/ Memandang keatas
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi saw bersabda: ‘Hendaklah orang-orang berhenti mendongak ke langit ketika shalat atau penglihatan mereka disampar (dibutakan).” (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’I)
Dari Ibnu ‘Umar ra.: “Nabi saw bersabda: ‘Janganlah kamu layangkan pandangan kamu ke atas ketika shalat karena akan celaka.” (HR Ibnu Majah dan Thabarani)
18.  Menoleh ke kanan atau ke kiri
Dari Abu Hurairah ra.: “(Rasullullah) saw pernah menoleh ke kanan dan kekiri dalam shalat, lalu Allah menurunkan firman-Nya: ‘Sungguh beruntung orang-orang mukmin, yaitu orang-orang khusyu’ dalam shalat mereka,’lalu Nabi saw tenang, tidak lagi menoleh ke kanan dan kekiri.” (HR.Thabarani)
Dari Abu Hurairah ra.: “Nabi bersabda: ‘Apabila seseoarng diantara kamu berdiri untuk shalat, hendaklah ia mengucapkan shalawat untukku sampai selesai dan janganlah ia menoleh dalam shalatnya karena sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya selama melakukan shalat.” (HR.Thabarani).
19.  Membunyikan telapak tangan
Dari Mu’adz bin Anas ra.:”Nabi saw bersabda: ‘Tertawa ketika shalat, menoleh dan membunyikan telapak tangan ketika shalat (terlarang).”(HR. Ahmad, Thabarani, dan Baihaqi)
Orang yang sedang shalat dilarang membunyikan telapak tangannya dengan cara menjalin jari-jari tangan, lalu menepuk-nepukkan telapak tangannya.
20.  Menguping
Dari Abu Sa’id ra.: “Nabi saw bersabda: ‘Bila seseorang di antara kamu melakukan shalat, janganlah ia memandang ke atas dan jangan pula menguping..” (HR. Thabarani dan Hakim).

21.  Bercekikikan
Dari Jabirra.: “Nabi saw bersabda.: ‘Senyum tidak membatalkan shalat, tetapi bercekikikan memutuskan (pahala) shalat.” (HR. Baihaqi dan Al-Khatib).

22.  Berbicara
Dari Zaid bin Arqam, katanya: “Kami pernah berbincang-bincang ketika shalat. Orang lain di antara kami juga berbincang-bincang dengan orang yang disampingnya ketika shalat, sehingga turunlah ayat ‘waqumuu lillaahi qaanitiin’ (dan shalatlah kamu karena Allah dengan taat), lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbincang-bincang.” (HR Jama’ah kecuali Ibnu Majah)
Dari ‘Abdullah (binMas’ud), ia berkata: “Kamidahulu biasa bercakap-cakap ketika shalat. Saya datang kepada Rasullullah, lalu memberi salam kepadanya, tetapi beliau tidak menjawabnya dan menahanku supaya tidak maju dan tidak berbicara. (selesai shalat) Rasullullah bersabda:’Sesungguhnya Allah berbicara kepada NabiNya menurut kehendakNya’” – Syu’bah berkata: “Saya kira beliau bersabda: ‘ Dengan apa yang dikehendaki-Nya- dan diantara yang Allah katakan kepada Nabi-Nya saw (ialah): janganlah kamu berbicara ketika shalat.’” (HR Ahmad).
23.  Menguap dengan bersuara
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi saw bersabda: ‘Bila seseorang diantara kamu menguap ketika shalat hendaklah ia tutup mulutnya sedapat-dapatnya dan janganlah ia menyuarakan ‘aah’ karena suara tersebut menyebabkan setan akan mentertawainya.’” (HR. Bukhari).
24.  Menutup mulut
Dari Abu Hurairah ra: “Nabi melarang seseorang menjulurkan kain ke tanah dan  menutup mulutnya dalam shalat.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim)
Orang yang menutup mulutnya ketika shalat, baik dengan tangan maupun dengan kain dan sebagainya, bukan karena menguap berarti telah melakukan perbuatan dosa.

25.  Meludah ke kanan atau ke depan
Dari Anas, ia berkata: “Telah bersabda Rasullulah saw:’Seseorang yang sedang shalat sesungguhnya sedang bermunajat kepada Tuhannya. Oleh karena itu, janganlah sekali-kali ia membuang ludah di hadapannya dan jangan pula dikanannya, tetapi (ia boleh meludah) ke bawah kaki kirinya.’” (HR Bukhari dan Muslim) pada riwayat lain (disebutkan): “Atau (boleh meludah) ke bawah telapak kakinya.”
26.  Mengangkat tangan untuk takbir melebihi daun telinga
Dari Hakam bin ‘Umair ra.; ‘Rasullullah saw pernah mengajarkan kepada kami:’Jika kamu berdiri untuk shalat, angkatlah kedua tanganmu dan janganlah melebihi telinga, kemudian ucapkanlah allahu akbar, subhaanakallaahumma wa bihamdika wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaaha ghairuk (maha besar Allah, Maha suci Engkau ya Allah, dan dengan segenap rasa syukur kepada-Mu, Mahatinggi kemuliaan-Mu, tiada Tuhan selain Engkau); dan jika kamu tidak menambah bacaan ini, hal itu sudah cukup bagi kamu.” (HR. Thabarani).
27.  Berkacak pinggang
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi saw melarang berkacak pinggang ketika shalat (HR. Jama’ah kecuali Ibnu Majah)
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasullullah saw bersabda:”Berkacak pinggang pada waktu shalat adalah perbuatan penghuni neraka (Yahudi dan Nasrani)” (HR Ibnu Hibban)
28.  Menjalin (menganyam) jari-jari tangan
Dari Sa’ad bin Ishaq bin Ka’ab bin ‘ujrah, dari bapaknya, dari neneknya: ” Nabi saw bersabda: ‘ seseorang yang telah bersuci di rumahnya, kemudian keluar semata-mata untuk melakukkan shalat berada dalam keadaan shalat sampai selesai shalatnya. Oleh karena itu, janganlah seseorang diantara kamu menjalin (menganyam) jari-jari tangannya ketika shalat.’” (HR. Thabarani).

29.  Tergesa-gesa dalam ruku’ dan sujud
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: ‘Orang yang paling jahat dalam melakukan pencurian adalah orang yang mencuri shalatnya.’ (Abu Hurairah) bertanya: ‘Bagaimana orang yang mencuri shalatnya itu ?
Sabdanya: ‘Yaitu orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR Ibnu Hibban)
Dari ‘Ubadah bin Shamit ra., Nabi saw bersabda: “Jika seseorang menyempurnakan shalatnya, lalu ia sempurnakan ruku’ dan sujudnya, (pada hari kiamat) shalatnya akan berkata: ‘Mudah-mudahan Allah memelihara kamu seperti kamu memelihara aku, sehingga (martabatmu) dinaikkan. ‘Akan tetapi, jika ia melakukan shalat dengan jelek, yaitu tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, shalatnya akan berkata: ‘ Mudah-mudahan Allah menelantarkan kamu seperti kamu mehnelantarkan aku.Selanjutnya shalat itu dilipat seperti kain lapuk yang dilipat, lalu dipukulkan ke wajahnya.” (HR. Thayalisi)
30.  Membaca ayat Al-Qur’an pada waktu ruku’ dan sujud
Nabi melarang membaca Al-Qur’an dalam ruku’ dan sujud (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah)
Dari Ibrahim bin ‘Abdullah bin Hunain, sesungguhnya bapaknya bercerita kepadanya bahwa ia pernah mendengar ‘Ali bin Abi Thalib berkata: “Rasullullah saw melarang aku membaca (al-Qur’an) pada waktu ruku’ dan sujud.”  (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
31.  Tidak meluruskan punggung waktu ruku’ dan sujud
Dari Abu Mas’ud ra : “Nabi saw bersabda: ‘Tidak sempurna shalat seseorang yang tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ atau sujud.” (HR. Ahmad, Nasa’I, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Syaiban Al-Hanafi, dari bapaknya-dia adalah salah seorang dari enam utusan (yang datang kepada nabi)-ia berkata: ” Kami datang  kepada Rasulullah saw, lalu kami shalat bersama beliau, kemudian ada seorang laki-laki yang terlihat oleh beliau, kemudian ada seorang laki-laki yang terlihat oleh beliau tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud.(beliau) bersabda: ‘Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang yang tidak meluruskan tulang punggungnya.” (HR. Ibnu Hibban)
32.  Membungkuk ketika sujud
Dari Ibunu ‘Amr ra.: “Nabi saw bersabda: ‘ Hendaklah kamu melakukan sujud dengan lapang dan janganlah kamu membungkukkan punggung kamu seperti membungkuknya hewan.” (HR. Dailami).
33.  Kening terhalang
Dari Ibnu ‘Abbas: “Sesungguhnya Nabi saw bersabda: ‘Saya diperintahkan bersujud dengan tujuh (anggota badan) dan aku tidak boleh merintanginya dengan rambut atau kain.’ ” (HR. Ibnu Hibban)
34.  Menempelkan lengan ke tanah waktu sujud
Dari Anas sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Luruskanlah kamu dalam sujud dan janganlah salah seorang di antara kamu menempelkan kedua lengannya (di tanah) seperti anjing.” (HR. Jama’ah)
35.  Meniup
Dari Zaid bin Tsabit ra: “Nabi saw melarang meniup ketika hendak sujud dan meniup ketika minum.” (HR. Thabarani)
Ketika sujud dilarang meniup meskipun untuk membersihkan tempat sujudnya dari sesuatu yang mengganggu.
36.  Mengusap pasir yang menempel pada kening
Dari Watsilah ra : “Nabi saw bersabda: ‘Seseorang tidak boleh mengusap pasir di keningnya sampai ia selesai shalatnya. Akan tetapi, ia boleh mengusap keringat dari kedua pelipisnya karena malaikat akan memintakan rahmat untuknya selama belas sujud masih ada di antara kedua matanya.’” (HR Thabarani dan Al-Khatib)
37.  Menjepit kedua telapak tangan dengan paha / lutut waktu ruku’ atau duduk diantara sujud.
Dari Abu Ya’fur, ia berkata: “Saya mendengar Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash berkata: ‘Aku pernah shalat di samping bapakku, lalu kedua telapak tanganku aku jepit dengan kedua pahaku dan aku dilarang berbuat demikian. Ia berkata: Dahulu kami berbuat seperti itu, lalu kami dilarang melakukannya dan kami diperintah meletakkan telapak tangan pada lutut.” (HR.. Ibnu Hibban)
Dari Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash , ia berkata: “Aku dahulu kalau shalat kedua telapak tanganku kujepitkan pada kedua lutut, kemudian bapakku (Sa’ad) melihatku (berbuat demikian), lalu ia berkata:’Dahulu kami pernah berbuat demikian, tetapi kami dilarang melakukannya seperti itu dan kami diperintahkan (meletakkannya) pada lutut.” (HR Ibnu Hibban)
38.  Bertopang dengan Tangan kiri
Dari Ibnu ‘Umar ra.: “Nabi saw melarang seseorang bertopang pada tangan kirinya ketika duduk dalam shalat. Beliau bersabda: ‘Cara seperti itu adalah cara shalat orang Yahudi.” (HR Hakim dan Baihaqi)
39.  Duduk di atas tumit
Dari ‘Ali ra : ” Nabi bersabda: ‘Janganlah kamu duduk di atas tumit ketika duduk antara dua sujud.’ ” (HR Ibnu Majah)
Dari Samurah ra: “Nabi saw melarang duduk di atas tumit dalam shalat.” (HR. Hakim dan Baihaqi)
Dari Abu Hurairah, katanya: “Rasulullah saw melarangku melakukan tiga perkara, yaitu mematuk sepertimematuknya ayam jantan; duduk di atas tumit seperti duduknya anjing; dan seperti menolehnya musang.” (HR Ahmad)]
40.  Membersihkan pasir
Dari ‘Ali bin ‘Abdurrahman Al-Mu’awi, sesungguhnya ia berkata: “Ibnu ‘Umar melihat saya ketika saya membersihkan pasir saat melakukan shalat. Tatkala selesai shalat ia melarangku dan berkata: ‘Lakukanlah (shalat) sebagaimana yang Rasulullah saw lakukan. ‘Ia berkata: ‘Bila beliau duduk dalam shalat, beliau letakkan telapak tangan kanannya pada paha kanannya dan ia genggam semua jari-jarinya dan ia acungkan jari sebelah ibu jarinya (telunjuk) dan beliau letakkan telapak tangan kirinya pada paha kirinya. ‘” (HR Ibnu Hibban)
Dari Mu’aiqib, dari Nabi saw., beliau bersabda – tentang masalah seseorang meratakan debu ketika ia hendak sujud: ” Jika engkau memang mau berbuat demikian, berbuatlah sekali saja.” (HR Jama’ah)
41.  Duduk istirahat dengan menegakkan jari-jari kaki
Dari Samurah ra : “(Rasulullah) saw telah menyuruh kami jika kami melakukan shalat, ketika kami mengangkat kepala kami dari sujud supaya kami duduk dengan tenang di tempatnya (seperti duduk pada tahiyyat awal) dan melarang duduk dengan menegakkan jari-jari kaki.” (HR Hakim dan Thabarani)
42.  Membalikkan tangan
Dari Jabir bin Samurah, ia berkata: ” Dahulu ketika kami shalat bersama Rasulullah ada salah seorang di antara kami membalikkan telapak tangannya yang kanan atau yang kiri (sambil mengucapkan salam), lalu Rasulullah saw bersabda: ‘Mengapa aku lihat kamu sekalian membalikkan tangan kamu seperti ekor kuda larat ? Tidakkah cukup seseorang di antara kamu tetap meletakkan tangannya pada pahanya, kemudian ia memberi salam kepada (saudaranya) yang ada di sebelah kanannya dan yang ada disebelah kirinya ” (HR Ibnu Hibban)


LARANGAN DALAM SHOLAT BERJAMAAH.
1.      Tidak terburu-buru dalam mendatangi jamaah.
"Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi SAW, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabitelah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa urusan kamu tadi (berisik) ?". Merekamenjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi SAW berkata :"Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklahkamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !"(HR. Ahmad, Muslim dan Bukhari).

Dalam riwayat lain disebutkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar iqamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlakutenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yangkamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apayang kamu ketinggalan sempurnakanlah".(HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i & Ahmad)
2.      Tidak mendahului imam.
Hanyalah dijadikan imam untuk diikuti. Maka jika dia bertakbir maka bertakbirlah, jika dia ruku’ maka ruku’lah, jika dia mengatakan, ‘Sami’allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah ‘Rabbana lakal hamdu’, jika dia sujud maka sujudlah, jika imamnya shalat dengan berdiri, maka shalatlah kalian semua dengan berdiri, jika dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk.” H.R. Abu Dawud [Shahih, diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafal yang serupa].

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda
“Tidakkah takut salah seorang dari kalian jika mengangkat kepalanya sebelum imam untuk Allah ubah kepalanya seperti kepala keledai atau bentuknya menjadi bentuk keledai.” H.R. Al-Bukhari dan Muslim.

3.      Larangan bertepuk tangan bagi kaum laki-laki
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Mengapa aku lihat kalian banyak bertepuk tangan? Barangsiapa melihat sesuatu yang perlu ditegur dalam shalat, hendaklah ia bertasbih (yakni mengucapkan Subhaanallaah). Sekiranya ia bertasbih tentu imam akan memperhatikannya. Karena sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah untuk kaum wanita
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya bertasbih (untuk menegur kesalahan imam dalam shalat) diperuntukkan bagi kaum pria dan bertepuk tangan bagi kaum wanita
4.      Larangan Sholat dalam shaf diantara dua tiang
Diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Qurrah dari ayahnya, ia berkata, "Pada zaman Rasulullah dahulu, kami dilarang shalat dalam shaf di antara dua tiang. Kami menjauhi perbuatan tersebut sejauh-jauhnya," (Shahih lighairihi, HR Ibnu Majah [1002], Ibnu Khuzaimah [1567], Ibnu Hibban [2219), al-Hakim [I/218], al-Baihaqi [III/104], ath-Thabrani dalam al-Kabiir [19/39 dan 40], ath-Thayalisi [1073] dan ad-Daulabi dalam al-Kunaa wal Asmaa' (II/113).
5.      Larangan Menyelisihi Shaf dalam sholat dan membiarkan celah serta tidak menutupinya.
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud r.a, ia berkata, "Rasulullah biasanya mengatur bahu-bahu kami ketika hendak shalat sambil berkata, 'Luruskanlah shaf dan janganlah berselisih hingga membuat hati kalian saling berselisih. Hendaklah shaf pertama di belakangku diisi oleh orang-orang pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang di bawah mereka kedudukannya mengisi shaf-shaf berikutnya
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Rapatkanlah shaf kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shaf), jangan biarkan ada celah, untnk syaitan-syaitan, barangsiapa menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambungnya, barangsiapa memutus shaf, niscaya Allah akan memutusnya.
6.      Larangan makmum mengerjakan sholat berjamaah dibelakang shaf sendirian
Diriwayatkan dari Wabishah r.a, bahwa Rasulullah saw. melihat seorang laki-laki mengerjakan shalat di belakang shaf seorang diri. Beliau memerintahkan agar ia mengulangi shalat, (Shahih, HR Abu Dawud [682], at-Tirmidzi [231], ath-Thayalisi [1201], Ahmad [IV/228], ath-Thabrani [22/371], al-Baghawi [824], al-Baihaqi [III/103], IbnuHazm dalam al-Muhalla [IV/52], Ibnu Hibban [2198 dan 2199]).
7.      Larangan mengimami kaum yang tidak suka diimami olehnya.
Diriwayatkan dari Abu Umamah r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Tiga orang yang shalat mereka tidak melewati telinga-telinga mereka (yakni tidak diterima); hamba yang melarikan diri hingga ia kembali, wanita yang bermalam sementara suaminya marah kepadanya, seseorang yang mengimami suatu kaum yang mereka benci kepadanya
Diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah r.a, bahwasanya ia mengimami shalat di satu tempat. Selesai shalat ia berkata, "Aku lupa bertanya kepada kalian sebelum maju menjadi imam, apakah kalian ridha aku menjadi imam?" Mereka menjawab, "Kami ridha, siapakah yang tidak ridha wahai hawari Rasulullah saw?" Thalhah kemudian berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa mengimami suatu kaum sementara mereka membencinya, maka shalatnya tidak akan melewati kedua telinganya (tidak diterima)





 AMALAN-AMALAN SESUDAH  SHOLAT

Ada banyak sekali amalan-amalan sesudah sholat wajib berdasarkan hadits-hadits, namun berikut ini adalah yang umumnya digunakan oleh jamaah-jamaah dimasjid, antara lain:
1.      Mengucapkan
 
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير

Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. BagiNya adalah semua kerajaan dan puji-pujian dan Allah adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dari Abu Ayyub Al-Anshariy Rasulullah SAW bersabda "Barangsiapa mengucapkan kalimat diatas sebanyak sepuluh kali, maka ia adalah sebagaimana seseorang yang memerdekakan empat budak dari keturunan Ismail." (Muttafaq 'alaih).

Dalam riwayat lain dijelaskan dari Abu Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda “barang siapa membaca kalimat diatas dalam sehari seratus kali, maka ia memperoleh pahala yang menyamai dengan memerdekakan sepuluh orang hambasahaya, juga untuknya dicatatlah sebanyak seratus kebaikan dan dihapuskanlah dari dirinya sebanyak seratus keburukan, juga ia dapat memperoleh penjagaan dari godaan syaitan pada harinya itu sampai waktu sore. Tiada seorangpun yang dapat memperoleh sesuatu yang lebih utama dari apa yang dilakukan oleh orang di atas itu, melainkan seseorang yang mengerjakan lebih banyak dari itu." (H.R Bukhari dan Muslim).

2.       Membaca “Allahumma ajjirni minannaar” (Ya Allah selamatkan aku dari pada azab neraka).
Dari Al Harits at Tamimi radhiyallahu ‘anhu adalah Rasulullah telah mengajarkan kepadanya secara diam-diam (berbisik): “Apabila engkau telah selesai mengerjakan sholat magrib, maka bacalah olehmu, Kalimat diatas sebanyak 7 kali, karena apabila engkau mati pada malam itu ketika engkau telah membaca doa tadi, maka wajib atasmu apa yang kau minta itu. Apabila engkau selesai sholat subuh maka bacalah doa yang sama sebanyak 7 kali, karena sesungguhnya jika engkau mati di siang harinya, maka wajiblah atasmu apa yang engkau minta (yakni kebebasan dari neraka).” (H.R Muslim dan Abu Dawud).

3.      Membaca :


اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّناَ رَبَّناَ بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَالْجَلاَلِ وَْلإِكْرَامِ

Ya Allah, Engkau as-Salam, dariMu bersumber as-Salam, dan kepadaMu pula kembalinya. Hidupkanlah kami Ya Allah, di dunia ini dengan as-Salam, dan masukkanlah kami kelak di negeri as-Salam (Surga). Maha Suci Engkau, Maha Mulia Engkau, Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik.

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan bahwa Rasulullah beristighfar (membaca astaghfirullahal ‘azhim) tiga kali setiap selesai sholat. Kemudian Nabi membaca doa seperti diatas (HR. Muslim).

4.      Membaca ayat kursi
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang membaca ayat Kursi setiap akhir shalat wajib, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian." (HR. an-Nasa-i)

5.    Kemudian Nabi membaca doa: “Allahumma laa mani’a lima a’thaita, wa laa mu’thiya lima mana’ta wa laa yanfa’ul jad minkal jad.” (Ya Allah,tiada yang dapat mencegah akan apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi akan apa yang telah Engkau cegah. Dan tidak memberi manfaat orang yang memiliki kesungguhan, karena kesungguhan adalah dari Engkau. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

6.      Kemudian membaca

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

 Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”

 Sebagaimana diterangkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal ra bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tangannya dan berkata, “Ya Mu’adz, Demi Allah, sungguh aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu Ya Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau meninggalkan di setiap selesai shalat, ucapan...” (lihat di atas): (HR. Abu Dawud 2/86 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiih Sunan Abi Dawud 1/284)

7.      Mengucap kalimat tasbih, tahmid dan takbir. 


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ 

Artinya: “Barangsiapa yang mengucapkan subhanallah sebanyak 33 kali, alhamdulillah sebanyak 33 kali, allahu akbar sebanyak 33 kali tiap selesai shalat kemudian ia tambahkan laa ilaaha illallah wahdahu laa syarika lahu wahdahu laa syariika lahu, lahulmulku walhul hamdu wa huwa ‘ala kulli syain qadir sehingga jumlahnya sempurna 100, diampuni kesalahan-kesalahannya meskipun sebanyak buih lautan”. (HR. Muslim, no. 939).

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates